Jumat, 25 Desember 2020

Tugas UAS Materi Evaluasi Pendidikan Lanjut

 UJIAN AKHIR SEMESTER GASAL T.A 2020-2021

Nama : Ikhda Fahma Nuril Aisyah

Nim : 19.08.238

Absen : 1

Pelajaran : Evaluasi Pendidikan Lanjut

Semester : 5 B

Prodi : S1 Pendidikan Bahasa Arab

Angkatan : PBA 19

I. Pengenbangan Alat Evaluasi Jenis Tes

 Tes merupakan suatu teknik atau cara yang digunakan dalam rangka melaksanakan kegiatan pengukuran, yang didalamnya terdapat berbagai pertanyaan, pernyataan atau serangkaian tugas yang harus dikerjakan atau dijawab oleh peserta didik untuk mengukur aspek perilaku peserta didik. Dalam rumusan ini terdapat beberapa unsur penting, yaitu :

Pertama, tes merupakan suatu cara atau teknik yang disusun secara sistematis dan digunakan dalam rangka kegiatan pengukuran.

Kedua, di dalam tes terdapat berbagai pertanyaan dan pernyataan atau serangkaian tugas yang harus dijawab dan dikerjakan oleh peserta didik.

Ketiga, tes digunakan untuk mengukur suatu aspek perilaku peserta didik.

Keempat, hasil tes peserta didik perlu diberi skor dan nilai.

 Dalam bidang psikologi, tes dapat diklasifikasikan menjadi empat bagian, yaitu :

1. Tes intelegensia umum, yaitu tes untuk mengukur kemampuan umum seseorang.

2. Tes kemampuan khusus, yaitu tes untuk mengukur kemampuan potensial dalam bidang tertentu.

3. Tes prestasi belajar, yaitu tes untuk mengukur kemampuan aktual sebagai hasil belajar.

      4. Tes kepribadian, yaitu tes untuk mengukur karakteristik pribadi seseorang.

  Dilihat dari cara penyusunannya, tes dapat dibedakan atas 2 jenis, yakni :

1. Tes Buatan Guru

   Tes buatan guru adalah tes yang disusun sendiri oleh guru yang akan mempergunakan tetersebut. Tes ini biasanya digunakan untuk ulangan harian, formatif, dan ulangan umum (sumatif). Tes buatan guru ini dimaksudkan untuk mengukur tingkat penguasaan peserta didik terhadap materi pelajaran yang sudah disampaikan.

2. Tes yang Dibakukan

   Tes yang dibakukan atau tes baku adalah tes yang sudah memiliki derajat validitas dan reliabilitas yang tinggi berdasarkan percobaan-percobaan terhadap sampel yang cukup besar dan representatif. Tes baku adalah tes yang dikaji berulang-ulang kepada sekelompok besar peserta didik, dan item itemnya relevan serta mempunyai daya pembeda yang tinggi. Di samping itu, tes baku telah diklasifikasikan sesuai dengan tingkat usia dan kelasnya.

   Hal yang harus diperhatikan dalam pengembangan tes baku antara lain:

a. Aspek yang hendak diukur.

b. Pihak penyusun.

c. Tujuan penggunaan test.

d. Sample.

e. Kesahihan dan keandalan.

f. Pengadministrasian.

g. Cara menskor.

h. kinci jawaban.

i. Tabel skor mentah

j. Penafsiran.

 Ada beberapa perbedaan antara tes baku dengan tes buatan guru yaitu :

Tes Baku Tes Buatan Guru

• Berdasarkan isi dan tujuantujuan yang bersifat umum.

• Mencakup pengetahuan dan kecakapan yang luas.

• Dikembangkan oleh tenaga yang berkompeten dan profesional.

• Item-item sudah diujicobakan, dianalisis, dan direvisi.

• Memiliki derajat kesahihan dan keandalan yang tinggi.

• Memiliki ukuran-ukuran bermacam-macam kelompok yang secara luas mewakili performance seluruh daerah.

 • Berdasarkan isi dan tujuan-tujuan yang bersifat khusus.

• Mencakup pengetahuan dan kecakapan yang khusus.

• Dikembangkan oleh seorang guru tanpa bantuan dari luar.

• Item-item jarang diujicobakan sebelum menjadi bagian tes tersebut.

• Memiliki derajat kesahihan dan keandalan yang rendah.

• Biasanya terbatas pada kelas atau satu sekolah sebagai suatu kelompok pemakainya.

 Bentuk Uraian Obyektif

   Bentuk uraian seperti ini memiliki sehimpunan jawaban dengan rumusan yang relatif lebih pasti, sehingga dapat dilakukan penskoran secara Objektif. Sekalipun pemeriksa berbeda tetapi dapat menghasilkan skor yang Relatif sama. Adapun langkah-langkah pemberian skor soal bentuk uraian objektif adalah :

a. Tuliskan semua kata kunci atau kemungkinan jawaban benar secara jelas untuk setiap soal.

b. Setiap kata kunci yang dijawab benar diberi skor 1. Tidak ada skor setengah untuk jawaban yang kurang sempurna. Jawaban yang diberi skor 1 adalah jawaban sempurna, jawaban lainnya adalah 0.

c. Jika satu pertanyaan memiliki beberapa sub pertanyaan, rincilah kata kunci dari jawaban soal tersebut menjadi beberapa kata kunci sub Jawaban dan buatkan skornya.

d. Jumlah skor dari semua kata kunci yang telah ditetapkan pada soal tersebut. Jumlah skor ini disebut skor maksimum.

     Bentuk Uraian Non-Objektif (BUNO).

Bentuk soal seperti ini memiliki rumusan jawaban yang sama dengan rumusan jawaban uraian bebas, yaitu menuntut peserta didik untuk mengingat dan mengorganisasikan (menguraikan dan memadukan) gagasan-gagasan pribadi atau hal-hal yang telah dipelajarinya dengan cara mengemukakan atau mengekspresikan gagasan tersebut dalam bentuk uraian tertulis sehingga dalam penskorannya sangat memungkinkan adanya unsur subjektifitas. Bentuk uraian bebas dapat digunakan untuk menilai hasil belajar yang bersifat kompleks, seperti kemampuan menghasilkan, menyusun dan menyatakan ide-ide, memadukan berbagai hasil belajar dari berbagai bidang studi, merekayasa bentuk-bentuk orisinal (seperti mendisain sebuah eksperimen), dan menilai arti atau makna suatu ide.

Adapun langkah-langkah pemberian skor untuk soal bentuk uraian non objektif adalah:

A. Tulislah garis-garis besar jawaban sebagai kriteria jawaban untuk dijadikan pegangan dalam pemberian skor..

B. Tetapkan rentang skor untuk setiap kriteria jawaban.

C. pemberian skor pada setiap jawaban tergantung pada kualitas jawaban yang diberikan oleh peserta didik.

D. Jumlahkan skor yang diperoleh dari setiap kriteria jawaban sebagai skor peserta.

E. Periksalah soal untuk setiap nomor dari semua peserta didik sebelum pindah ke nomor soal yang lain.

F. Jika setiap butir soal telah selesai diskor, hitunglah jumlah skor perolehan peserta didik untuk setiap soal kemudian dihitung dengan rumus:

Nilai tiap soal = skor perolehan peserta didik : (dibagi) skor maksimum tiap butir soal x (dikali) bibir soal

G. Jumlahkan semua nilai yang diperoleh dari semua soal. Jumlah nilai ini disebut nilai akhir dari suatu perangkat tes yang diberikan.

II. Daya Beda Distraktor

     asumsi yang digunakan untuk memperoleh kualitas yang baik, di samping memenuhi validitas dan keseimbangan dari tingkat kesulitan soal tersebut. daya beda yaitu kemampuan sesuatu soal untuk membedakan antara siswa yang berkemampuan tinggi dengan siswa yang berkemampuan rendah. Dan kelompok bawah berdasarkan skor total.

    Salah satu tujuan analisis kuantitatif soal adalah untuk menentukan dapat tidaknya suatu soal membedakan kelompok dalam aspek yang diukur sesuai dengan perbedaan yang ada dalam kelompok yaitu.masing-masing kelompok berdasarkan kemampuan mereka.

   Cara menentukan daya pembeda soal uraian:

1. Memeriksa jawaban soal semua siswa peserta tes.

2. Membuat daftar peringkat atau urutan hasil tes berdasarkan skor yang dicapai nya.

3. Menentukan jumlah siswa kelompok atas dan kelompok bawah.

4. Antara kelompok atas dan kelompok bawah.

5. Membandingkan nilai selisih yang diperoleh.

6. Menentukan ada tidaknya daya pembeda pada setiap nomor soal dengan kriteria “memiliki daya pembeda”

Distraktor atau pengecoh

Caption atau alternatif itu jumlahnya berkisar antara 3 sampai dengan 5 buah, dan dari kemungkinan-kemungkinan jawaban yang terpasang pada setiap butir item itu, salah satu diantaranya adalah merupakan jawaban betul (= kunci jawaban); sedangkan sisanya adalah merupakan jawaban salah. Jawaban-jawaban salah itulah yang biasa dikenal dengan istilah distractor (distraktor = pengecoh).

Tujuan memasang distraktor pada setiap butir item adalah agar Di antara sekian banyak peserta tes, ada yang memilihnya karena mereka menganggap itulah jawaban yang benar. Tentu saja, makin banyak tes yang terkecoh, maka kita dapat menyatakan bahwa distraktor itu makin dapat menjalankan fungsinya dengan sebaik-baiknya.

III. Analisis Kualitas Tes dan Butir Soal

     Sebelum menggunakan suatu tes, hendaknya mengukur terlebih dahulu derajat validitasnya berdasarkan kriteria tertentu titik dengan kata lain, untuk melihat apakah tes tersebut valid. Maka harus membandingkan skor peserta didik yang didapat dalam tes dengan skor yang dianggap sebagai nilai baku. Misalnya, nilai ujian akhir semester peserta didik dalam salah satu mata pelajaran dibandingkan dengan nilai ujian akhir semester pada mata pelajaran yang lain. Semakin mendekati kedua skor tersebut, maka semakin soal ujian akhir tadi dapat dikatakan valid. Validitas suatu tes erat kaitannya dengan tujuan penggunaan tes tersebut. Namun tidak ada validitas yang berlaku secara umum. Suatu teks dapat memberikan informasi yang sesuai dan dapat digunakan untuk mencapai tujuan tertentu, maka tes itu valid untuk tujuan tersebut.

Ada dua unsur penting dalam validitas ini yang pertama, validitas menunjukkan suatu derajat, ada yang sempurna, ada yang sedang, dan ada pula yang rendah. Kedua, validitas selalu dihubungkan dengan suatu keputusan atau tujuan yang spesifik.

Reliabilitas suatu tes adalah tingkat atau derajat konsistensi tes yang bersangkutan titik reliabilitas berkenaan dengan pertanyaan, apakah suatu teks Sriti dan dapat dipercaya dengan kriteria yang telah ditetapkan. Suatu teks dapat dikatakan reliabel jika selalu memberikan hasil yang sama bila diteteskan pada kelompok yang sama pada waktu atau kesempatan yang berbeda.

4 faktor yang dapat mempengaruhi reliabilitas yaitu:

1. Panjang teks

2. Sebaran skor

3. Tingkat kesukaran

4. Objektivitas

Ada tiga macam reliabilitas yaitu koefisien stabilitas, koefisien ekuivalen, dan koefisien konsistensi internal.

Kualitas tes dapat dilihat dari kepraktisan, yaitu kemudahan suatu tes, baik dalam mempersiapkan menggunakan, mengolah dan menafsirkan, maupun mengadministrasikan nya. Untuk itu perlu diperhatikan faktor-faktor yang mempengaruhi kepraktisan instrumen evaluasi meliputi: kemudahan mengadministrasi, waktu yang disediakan untuk melancarkan evaluasi, kemudahan menskor, kemudahan interpretasi dan aplikasi, tersedianya bentuk instrumen evaluasi yang ekuivalen atau sebanding.

IV. Konsep Penilaian

V. Pengolahan dan Pelaporan Hasil Evaluasi Pembelajaran

Evaluasi pembelajaran oleh Drs. Zainal Arifin, M.Pd

Mengolah data berarti ingin memberikan nilai dan makna terhadap data yang sudah dikumpulkan. Jika datanya tentang prestasi belajar, berarti pengolahan data tersebut akan memberikan nilai kepada peserta didik berdasarkan kualitas hasil pekerjaannya. Hal ini juga dimaksudkan agar semua data yang diperoleh dapat memberikan makna tersendiri.

Guru yang sudah banyak mengumpulkan data mengenai peserta didiknya tetapi tidak atau belum tahu bagaimana mengolahnya, sehingga data tersebut menjadi mubazir, datang tanpa makna. Jadi anda harus memperhatikan faktor-faktor lain disamping skor itu, baik tentang sikap maupun tentang keterampilannya, sehingga seekor itu akan memberikan makna dan anda dapat membuat keputusan tentang peserta didik dengan sebaik-baiknya.

Harapan penulis Anda dapat:

1. menjelaskan langkah-langkah pokok pengolahan data.

2. Menyebutkan pengertian penafsiran data.

3. Membedakan antara penafsiran kelompok dengan penafsiran individu.

4. Menjelaskan tujuan pelaporan hasil evaluasi.

5. menjelaskan hal-hal yang harus diperhatikan dalam laporan kemajuan belajar.

6. Menyebutkan isi laporan kemajuan belajar.

7. Menjelaskan pengertian laporan prestasi belajar.

8. Jelaskan pengertian laporan pencapaian.

9. Menjelaskan kegunaan hasil evaluasi untuk berbagai kepentingan.

10. Menjelaskan pentingnya laporan untuk keperluan diagnosis.

VI. Pemanfaatan dan tindak lanjut penilaian jenjang SD SMP SMA

A. Pemanfaatan dan tindak lanjut penilaian jenjang SD

a. Program pembelajaran remedial

program remedial atau perbaikan adalah program pembelajaran yang diperuntukkan bagi peserta didik yang belum mencapai ketuntasan belajar atau tingkat minimal pencapaian kompetensi. Pembelajaran remedial adalah kegiatan pembelajaran yang diberikan kepada peserta didik yang belum mencapai kompetensi minimal dalam satu KD/subtema tertentu.

1. Pelaksanaan pembelajaran remedial

• Pemberian bimbingan secara perorangan

• Pemberian bimbingan secara kelompok, dilakukan apabila dalam pembelajaran klasikal ada beberapa peserta didik mengalami kesulitan yang sama

• Pemberian pembelajaran ulang dengan metode dan media yang berbeda

• Bimbingan dapat diberikan melalui tugas-tugas latihan secara khusus dengan memanfaatkan tutor sebaik baiknya secara individu maupun kelompok.

2. Prinsip-prinsip pembelajaran remedial

• Adaptif

• Interaktif

• multi metode dan penilaian

• Pemberian umpan balik sesegera mungkin

• Berkesinambungan

3. Langkah-langkah pembelajaran remedial

• Identifikasi permasalahan pembelajaran yang dilakukan berdasarkan hasil analisis penilaian harian dan tugas

• Menyusun perencanaan berdasarkan permasalahan

• Melaksanakan program remedial yang dilakukan secara individual kelompok dan klasikal dengan menggunakan multi metode dan multimedia

• Melaksanakan penilaian program remedial untuk mengetahui keberhasilan peserta didik

4. Hal-hal penting dalam pelaksanaan remedial

• Guru memberikan pelajaran pada KD yang belum dikuasai oleh peserta didik melalui upaya tertentu.

• Hasil penilaian melalui penilaian harian, penugasan dapat digunakan oleh guru untuk merencanakan perbaikan dan pengayaan.

• Pembelajaran remedial dilaksanakan sampai peserta didik menguasai KD yang ditentukan

• Teknik pembelajaran remedial bisa diberikan secara individual, berkelompok atau klasikal.

• Aktivitas guru dalam pembelajaran remedial antara lainyang lalu, menggunakan berbagai jenis media

• Guru kelas melakukan identifikasi terhadap kesulitan peserta didik kemudian membuat perencanaan pembelajaran remedial meliputi penentuan materi ajar, penetapan metode pemilihan media dan penilaian.

B. Program Pengayaan

Bentuk pelaksanaan pembelajaran pengayaan dapat dilakukan melalui:

1. Belajar kelompok

2. Belajar mandiri

a. Jenis-jenis pembelajaran pengayaan

1. Kegiatan eksploratori yang masih terkait dengan KD yang sedang dilaksanakan yang dirancang untuk disajikan kepada peserta didik

2. Keterampilan yang diperlukan kan oleh peserta didik agar berhasil dalam melakukan pendalaman dan investigasi terhadap topik yang diminati dalam bentuk pembelajaran mandiri.

3. Pemecahan masalah yang diberikan kepada peserta didik yang memiliki kemampuan belajar lebih tinggi berupa pemecahan masalah nyata dengan menggunakan pembelajaran pemecahan masalah, penelitian ilmiah.

b. Lanhkah-langkah dalam pembelajaran pengayaan

1. Identifikasi

2. Perencanaan

3. Pelaksanaan

C. Jenjang SMP

Pembelajaran remedial dan pengayaan pada jenjang SMP ini sama seperti pembelajaran remedial dan pengayaan pada jenjang SD.

rapor yakni penilaian oleh guru digunakan untuk mengetahui pencapaian kompetensi siswa sebagai dasar untuk memperbaiki proses pembelajaran dan bahan penyusunan laporan hasil belajar siswa. Hasil penilaian oleh guru meliputi pencapaian siswa wa pada ranah sikap pengetahuan dan keterampilan. nilai sikap dalam rapor berupa deskripsi dalam rumusan kalimat singkat yang bersifat motivasi sedangkan nilai pengetahuan dan keterampilan dilaporkan dalam bentuk bilangan bulat predikat dan deskripsi singkat.

Kriteria kenaikan kelas:

1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran dalam 2 semester pada tahun pelajaran yang diikuti

2. deskripsi sikap sekurang-kurangnya baik sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh satuan pendidikan

3. Nilai ekstrakurikuler pendidikan kepramukaan minimal baik

4. tidak memiliki lebih dari 2 mata pelajaran yang masing-masing nilai kompetensi pengetahuan dan atau ke petensi keterampilannya dibawah KKM

5. Ketuntasan belajar minimal sekurang-kurangnya 6

6. Seorang siswa naik kelas atau tidak didasarkan pada hasil rapat pleno dewan guru dengan mempertimbangkan kebijakan sekolah seperti minimal kehadiran, ketaatan pada tata tertib dan peraturan lainnya yang berlaku di sekolah disebut.

D. Jenjang SMA

Bentuk pelaksanaan pembelajaran remedial dan pengayaan juga sama seperti yang lain.

kegiatan semester pendek pada sistem kredit semester adalah program pembelajaran perbaikan yang diperuntukkan bagi peserta didik yang belum tuntas sampai akhir semester titik kegiatan semester pendek dilaksanakan bagi peserta didik yang belum mencapai kriteria KKM mata pelajaran sampai akhir semester antara lain:

1. Jadwal ditentukan oleh satuan pendidikan dengan waktu pelaksanaan disesuaikan dengan kebutuhan dan daya dukung

2. Waktu belajar dilaksanakan pada jeda antara semester

3. Pembelajaran semester pendek mengacu pada hasil ketentuan kompetensi dasar mata pelajaran

4. Jumlah kegiatan dilakukan minimum dalam 8 pertemuan yang diakhiri dengan penilaian

5. Pendidik yang mengajar di semester pendek adalah guru mata pelajaran terkait yang mendapat tugas dari kepala sekolah

6. Nilai hasil semester pendek dimasukkan pada raport semester berjalan.

Raport sistem paket dan sistem kredit semester, penilaian oleh pendidik digunakan untuk mengetahui pencapaian kompetensi peserta didik sebagai dasar untuk memperbaiki proses pembelajaran dan bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar peserta didik. Hasil pencapaian kompetensi peserta didik tersebut disimpan dalam bentuk portofolio perkembangan peserta didik. Dokumen tersebut dianalisis untuk mengetahui perkembangan pencapaian kompetensi peserta didik dan digunakan untuk menentukan tindakan yang perlu dilakukan pada peserta didik.

Kriteria kenaikan kelas ke jenjang SMA memiliki syarat sebagai berikut:

1. menyelesaikan seluruh program pembelajaran dalam 2 semester pada tahun pelajaran yang diikuti

2. deskripsi sikap sekurang-kurangnya minimal baik yaitu memenuhi indikator kompetensi sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh suatu pendidikan.

3. Deskripsi kegiatan ekstrakurikuler pendidikan kepramukaan minimal baik sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.

4. Tidak memiliki lebih dari 2 mata pelajaran yang masing-masing nilai pengetahuan dan atau keterampilan di bawah KKM.

5. Satuan pendidikan dapat menambahkan kriteria lain sesuai dengan kebutuhan masing-masing.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar